Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATULICIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
30/Pdt.P/2026/PN Bln Sayid Abdullah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 30/Pdt.P/2026/PN Bln
Tanggal Surat Selasa, 31 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sayid Abdullah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Mengabulkan permohonan perbaikan dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon;
3. Menetapkan perbaikan tanggal lahir anak Pemohon  yang semula tercatat tanggal 20 Juli 2024 menjadi tanggal 12 Januari 2021;
4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan tanggal lahir anak Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah Permohonan ini ditetapkan;
5. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak