Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATULICIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
35/Pdt.P/2026/PN Bln Martinah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 35/Pdt.P/2026/PN Bln
Tanggal Surat Senin, 27 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Martinah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menyatakan menurut hukum, bahwa perubahan tahun kematian Paman Pemohon dari semula tahun 2012 sesuai dengan Akta Kematian Paman Pemohon Nomor : 6310-KM-18092025-0008 di ubah menjadi tahun 2022 adalah sah;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan resmi Penetapan ini kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil yang terkait, selanjutnya untuk dicatat adanya perbaikan tahun kematian Paman Pemohon tersebut dalam register yang sedang berjalan;
4. Membebankan semua biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak