Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATULICIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.G/2026/PN Bln MAHRIANSYAH DEDE PAHMI RAMADHANY Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 3/Pdt.G/2026/PN Bln
Tanggal Surat Rabu, 21 Jan. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MAHRIANSYAH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1GUNAWAN. S.H.MAHRIANSYAH
Tergugat
NoNama
1DEDE PAHMI RAMADHANY
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

 

  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah dan mengikat secara hukum Perjanjian Pengembalian Uang Penanaman Modal Usaha tertanggal 11 September 2025 yang dibuat oleh Penggugat dan Para Tergugat;
  3. Menetapkan bahwa total kewajiban/hutang Penggugat kepada Para Tergugat adalah sejumlah Rp. 1.880.000.000,- (Satu Miliar Delapan Ratus Delapan Puluh Juta Rupiah);
  4. Menetapkan sah demi hukum mekanisme pelunasan kewajiban yang harus dipatuhi oleh Para Tergugat (sebagai penerima pembayaran) dan Penggugat (sebagai pembayar) adalah sebagai berikut:
    • Angsuran bulanan senilai Rp. 12.000.000,- (Dua Belas Juta Rupiah);
    • Penyetoran dilakukan setiap tanggal 21 melalui Rekening Bank BCA Nomor: 7215093841 a.n DEDE PAHMI RAMADANY;
    • Masa pelunasan secara keseluruhan berjangka waktu 13 tahun dan 1 bulan;
  5. Menetapkan bahwa segala penambahan jaminan di kemudian hari yang disepakati Para Pihak dalam Addendum, merupakan satu kesatuan yang sah dan tidak terpisahkan dari putusan ini;
  6. Menghukum Para Tergugat untuk tunduk dan patuh pada isi putusan ini;
  7. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak